
Investigasi Bhayangkara Indonesia, Pangkalpinang
BANGKA BELITUNG – PT.Timah Tbk, merupakan Perusahaan Tambang Timah terkemuka di Indonesia, penetapan Mantan Direktur Operasional, Alwin Albar, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan CSD (cutting suction dredge) dan washing plant tahun 2017 di Tanjung Gunung, Bangka Tengah. Kerugian mencapai Rp 29 miliar, Kamis (4/01/2024).
Usai pemeriksaan, Ichwan Azwardi pun dikenakan rompi orange dan dijebloskan ke sel tahanan Tuatunu Pangkalpinang. Namun, penangkapan Alwin Albar mengindikasikan bahwa penyidik terus menggali lebih dalam untuk menemukan pelibatan pihak lain dalam proyek kontroversial ini.
Sehari sebelum penangkapan Alwin Albar sebagai tersangka, giliran mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Thobrani (MRPT), menjalani pemeriksaan di Kejati.
Kajati Asep Maryono melalui Asintel Fadil Regan menyatakan, “Dalam beberapa waktu terakhir memang banyak agenda pemeriksaan terhadap pejabatnya (PT Timah Tbk). Terakhir pemeriksaan terhadap mantan Dirutnya Riza Pahlevi,” kata Asep Maryono.
Sementara itu, pertanyaan mengenai jumlah tersangka masih menjadi misteri. Asintel Fadil Regan menjelaskan, “Saat ini -tahap perdana- penyidiknya menetapkan 1 dulu tersangka dari internal PT Timah. Seiring waktu nanti, pengembangan penyidikan akan menambah lagi tersangka barunya,” jelas Fadil.
Kerugian negara yang mencapai total Rp 29 miliar menunjukkan kemungkinan keterlibatan banyak pihak dalam proyek ini.
Modus operandi dan lika-liku proyek eksplorasi perusahaan plat merah ini ternyata membingungkan. Proyek dimulai pada Desember 2017 dan selesai pada Desember 2018, dengan fokus utama pada pengadaan CSD dan washing plant.
Modus pengadaan dengan cara assembling, yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk mesin pertambangan dengan harga di atas Rp 500 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jejaring media ini, kondisi proyek saat ini semakin memburuk dengan hilangnya mesin-mesin yang kritis untuk operasional washing plant. Proyek senilai Rp 100 miliar tersebut kini hanya tinggal kenangan pahit dan kerugian besar bagi PT Timah Tbk dan keuangan negara.-
(Penulis : Taufik, Editor : Sinyu Pengkal).
(Ach IBI).







