๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐ฏ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ =
๐ฃ๐ฅ๐๐ก๐๐ฆ๐๐ช๐จ– // Seksi Hukum Polres Pringsewu mengadakan sosialisasi hukum di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu, pada Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Hukum, Iptu Eko Sujarwo.
Dalam acara tersebut, Iptu Eko Sujarwo menyampaikan materi sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan membahas bahaya kenakalan remaja yang semakin meningkat. Selain itu, beliau juga memberikan edukasi kepada para pelajar yang akan menjadi pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu.
“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar serta membekali mereka dengan pengetahuan yang memadai tentang aturan hukum yang berlaku dan pentingnya peran mereka sebagai pemilih pemula dalam Pilkada nanti,” ujar Iptu Eko Sujarwo.
Dengan adanya sosialisasi ini, Eko berharap para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan kriminalitas maupun kenakalan remaja dan menyadari pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari para siswa dan pihak sekolah yang berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang taat hukum dan berwawasan luas.
(Pon / red)









