Seorang Notaris di Banjarnegara Bantah Tudingan Atas Dugaan Memanipulasi dan Pemalsuan Data Proses Pembuatan Sertifikat Sebidang Tanah

Banjarnegara – Notaris TS berdomisili di Banjarnegara, akhirnya angkat bicara terkait kabar yang beredar luas mengenai dirinya. Isu tersebut telah mencuri perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, TS dengan tegas membantah segala tuduhan yang diarahkan kepadanya, terkait tuduhan dugaan pemalsuan data untuk pembuatan sertifikat sebidang tanah yang berada di Desa Majatengah dan di Desa Plorengan, Banjarnegara.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, TS menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan telah merusak reputasinya sebagai notaris.

“Saya ingin menegaskan bahwa kabar yang beredar itu tidak benar. Saya selalu bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik profesi,” kata TS kepada awak media saat berada disalah satu kedai kopi. Sabtu (16/11/2024).

TS juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak berdasar tersebut. Ia menilai bahwa penyebaran berita bohong ini adalah bentuk fitnah yang dapat mencemarkan reputasinya sebagai notaris.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber jelas. Jika ada yang ingin mengonfirmasi, saya selalu terbuka untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya,” tambah TS.

Lebih lanjut TS menghimbau kepada saudara AS dan kawan – kawan agar tidak membuat pernyataan fitnah yang dapat merusak nama baik dan mengganggu kenyamanan keluarga.

“Saya berharap saudara AS dan kawan – kawan tidak terus – terusan memfitnah. Jujur reputasi saya dan kenyamanan keluarga saya sangat terganggu,” tegas TS.

Sebagai informasi, menurut berita yang beredar di salah satu media online, pihak TS telah di laporkan ke polisi oleh seorang warga Desa Majatengah, namun hingga saat ini, TS belum pernah mendapatkan surat panggilan resmi dari pihak kepolisian (Mapolres Banjarnegara) untuk dimintai klarifikasi.