JEPARA – Polres Jepara menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan ramah bagi penyandang disabilitas di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Jepara tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Jepara.
Kapolres Jepara menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali personel dengan kemampuan dasar berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Kemampuan tersebut diharapkan dapat mempermudah interaksi antara petugas kepolisian dengan masyarakat penyandang disabilitas sensorik rungu dan wicara saat membutuhkan pelayanan kepolisian, baik dalam pelaporan, pengaduan, maupun layanan hukum lainnya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi personel merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Melalui pelatihan ini, Polres Jepara berharap seluruh personel mampu memberikan pelayanan yang setara, profesional, dan berkeadilan, sehingga setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan kepolisian.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Jepara dalam membangun pelayanan publik yang semakin inklusif, responsif, transparan, serta berorientasi pada perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. (Hd)



