Aceh Tamiang – Zulherman alias Yoncik, Kabiro Busersiaga.com yang bertugas di Aceh Tamiang mendapatkan teror dari penelpon gelap, pada Jum’at (3/01/2025).
Teror yang dialami salah satu wartawan senior di Aceh Tamiang itu bernada penuh dengan ancaman.
Menurut Yoncik, Penelpon itu tidak memberikan nama lengkapnya, malah mengatakan akan menemuinya pada tanggal 12 Januari 2025 di Aceh Tamiang.
Yoncik mengaku mendapatkan telepon ancaman dengan nada bahasa minta bertemu pada tanggal 12 Januari 2025, dengan tujuan bahas terkait tentang penulisan.
“Yang memberitakan tidak konfirmasi”, ujar Yoncik mengulangi nada keras penelpon gelap via aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya, penelpon gelap itu mengaku akan memeriksa penulis terkait pemberitaan yang telah ditayangkan, yang menurutnya tanpa konfirmasi.
“Penelpon tidak berani menyebutkan namanya atau inisial serta dari instansi mana. Ketika ditanya ”Bapak siapa, dari mana dapat no HP saya , dan sebagai apa atau dari instansi mana, berani intervensi saya terkait pemberitaan media saya,” ucap Wartawan yang merasa diancam tersebut.
Lanjutnya, penelpon menteror dengan nada bicara mengancam ”Bapak sudah tua, Bapak di Aceh Tamiang kan, Saya dari Banda Aceh, nanti tunggu tanggal 12 kita ketemu yaa,” ujarnya lagi penulis.
Diketahui penelpon gelap itu menggunakan nomor HP. 089521971xxx. Masih dalam dugaan sementara, bahwa wartawan diteror penelpon gelap setelah menayangkan pemberitaan meliputi kegiatan penggunaan anggaran dana ADD di Kampung (Desa *Red) Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Atas perlakuan ini Zulherman alias yoncik wartawan senior berharap pihak hukum khususnya kepolisian untuk dapat menyelidiki dan menindak pelaku teror itu.
Tindakan pelaku, selain mencederai kemerdekaan pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jika ini dibiarkan, seharusnya dan semestinya jika ada berita yang tidak sesuai, silakan narasumber atau masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999,” ujarnya lagi.








