𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 =
𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 𝗡𝗧𝗕 // – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Sat Reskrim Polresta Mataram melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditngkatkan (KRYD) imbangan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.
KRYD imbangan yang dilaksanakan Sat Reskrim tersebut melibatkan seluruh unit yang ada dengan menyasar sejumlah Cafe Remang-remang atau tempat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu (15/06/2024).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., selaku yang memimpin KRYD imbangan, kepada media mengatakan, kegiatan dalam rangka menjaga Kamtibmas itu selain menciptakan situasi wilayah yang kondusif juga sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana seperti Eksploitasi anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Penjualan Minuman beralkohol (Mino) tanpa izin perdagangan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya lanjut Yogi, tim dari berbagai unit yang diterjunkan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap seluruh pekerja (Patner Song) di cafe remang-remang tersebut dengan memperlihatkan kartu identitas. Hal ini untuk mencegah timbulnya tindak pidana eksploitasi anak atau TPPO.
Selain itu melakukan pengecekan terhadap Minol yang dijual di tempat hiburan malam Dewasa tersebut, hingga memeriksa kendaraan pengunjung yang terparkir untuk mengantisipasi tindak pidana Curanmor.
“Selain pengecekan tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung, pekerja serta pengelola Cafe atau tempat hiburan malam tersebut agar memperhatikan keamanan, tidak membiarkan pekerja anak dibawah umur, tidak membiarkan para tamu minum yang berlebihan karena dapat mempengaruhi keselamatan dan keamanan orang lain,”ucapnya.
( 𝗜𝗡 /𝗥𝗲𝗱 )









