SEMARANG — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini bertujuan membantu masyarakat agar proses pengesahan STNK dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Duta Pelayanan bertugas memberikan informasi kepada wajib pajak mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan masyarakat menuju tahapan pelayanan yang sesuai. Dengan pendampingan tersebut, masyarakat dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi dan menghemat waktu selama proses berlangsung.
Kehadiran Duta Pelayanan menjadi solusi bagi wajib pajak yang selama ini masih ragu atau menunda pengesahan STNK karena menganggap prosedurnya rumit. Melalui pelayanan yang komunikatif dan informatif, setiap tahapan kini dapat dipahami dengan lebih mudah.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa pelayanan yang baik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Duta Pelayanan kami hadirkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan pelayanan yang terarah. Dengan demikian, proses pengesahan STNK dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak,” katanya, kamis (18/6).
Menurutnya, kemudahan pelayanan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan tepat waktu. Selain memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, pengesahan STNK yang dilakukan secara berkala juga penting untuk menjaga kelengkapan dokumen kendaraan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan ramah, Samsat Semarang 2 mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia dan tidak menunda pengesahan STNK, karena kini seluruh proses dapat dilakukan dengan lebih nyaman dan terarah.



