Kadis Kominfo SP Banten Bungkam Diduga Trik Hindari Pemberitaan Meluas

Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Setelah beredarnya pemberitaan berjudul 8 dari 26 kontrak pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Iklan/Adv diduga cacat hukum, Beni Ismail, Kadis Kominfo SP Banten bungkam diduga merupakan trik menghindar kejaran pemberitaan lebih meluas lagi. Begitulah sikap Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Banten saat dimintai konfirmasi oleh awak media melalui chat WA, Senin (18/05/2026).

Padahal, awak media meminta konfirmasi terhadap Kadis Kominfo SP Banten terkait pemberitaan miring yang telah beredar tersebut bertujuan hendak menggali klarifikasi, agar pemberitaan menjadi seimbang. Namun justru sikap Kadis menyikapinya dengan diam, seakan menghindar dengan tidak mau respon membalas sepatah kata pun dari chat WA awak media.

Meski pun awak media merasa curiga ada apa dengan bungkamnya Kadis Kominfo SP Banten itu??? Kendati demikian awak media selalu menghargai sikap diam Kadis Kominfo SP Banten yang merupakan bagian dari haknya dalam mengambil keputusan kebijakannya yang diduga hindari pemberitaan meluas.

Perlu diketahui sebelumnya telah diberitakan oleh beberapa media massa online yang bernarasi miring. Dalam pemberitaan itu disorot dugaan tercium adanya praktik pengadaan Barang dan Jasa yang beraroma bau tidak sedap di Diskominfo SP Provinsi Banten. Pasalnya, ada 8 dari 26 kegiatan kontrak kegiatan itu diduga tabrak aturan yang berlaku alias cacat hukum. Jumlah total APBD yang yang digelontorkan oleh Diskominfo SP Banten untuk 26 paket kerjaan pengadaan Barang dan Jasa Iklan/Adv, kisaran sekitar 5,4 Milyar Rupiah. (YG).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

News Feed