Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Sebelumnya Kadispar (Kepala Dinas Pariwisata) Banten, mengakui sudah banyak dengar adanya isu di Dinas Pariwisita (Dispar) Provinsi Banten yang konon pada TA 2022 telah ada pekerjaan yang menggunakan bahan kayu jati. Namun, hal itu dibantahnya oleh H. Al Hamidi, Kepala Dispar Provinsi Banten bahwa seluruh pekerjaan tersebut tidak ada pekerjaan yang menggunakan jenis kayu jati Jawa Barat melainkan menggunakan kayu Mangli. Disampaikan Kadispar Provinsi Banten terhadap awak media, di ruang kantor kerjanya, Jumat ( 13/10/2023).
Menurut Al Hamidi, Kadispar Provinsi Banten, berdasarkan hasil laporan dari PPK memang pada awalnya dalam RAB TA 2022 ada pekerjaan yang menggunakan bahan jenis kayu spec nya tertera menggunakan kayu jati Jawa Barat. Setelah berdasarkan pertimbangan sulitnya mencari bahan berjenis kayu jati Jawa Barat serta anggaran biaya tidak mencukupi karena mahal dilakukan adendum, sehingga spec nya pun dirubah menggunakan bahan jenis kayu kelas 2 yaitu jenis kayu Mangli.
“Isu ini memang ada, dan sudah ada beberapa LSM dan Ormas yang mempertanyakannya kepada saya. Dan sudah dijelaskan kalau pekerjaan tersebut yang tadinya menggunakan bahan jenis kayu jati Jawa Barat tidak ada, karena sudah dilakukan adendum,” jelas H.Al Hamidi, Kadispar Provinsi Banten. (YG).









