SEMARANG — Mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK kini menjadi lebih mudah dan nyaman di Samsat Semarang 2. Melalui kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat tidak lagi harus merasa bingung memahami alur pelayanan. Sejak tiba di lokasi, wajib pajak akan mendapatkan pendampingan yang ramah, jelas, dan terarah hingga seluruh proses administrasi selesai.
Duta Pelayanan hadir sebagai garda terdepan yang siap menyambut setiap wajib pajak. Mereka membantu menjelaskan persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, memberikan informasi mengenai tahapan pelayanan, serta mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai. Pendampingan ini membuat proses menjadi lebih praktis, mengurangi kesalahan administrasi, dan membantu masyarakat menghemat waktu.
Lebih dari sekadar memberikan informasi, Duta Pelayanan juga menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat. Komunikasi yang santun, pelayanan yang responsif, dan kepedulian terhadap kebutuhan wajib pajak menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu memberikan kemudahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin setiap wajib pajak merasakan bahwa mengurus STNK sekarang jauh lebih mudah. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, pendampingan yang tepat, serta pelayanan yang cepat, ramah, dan nyaman,” ujarnya.
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Jangan menunggu hingga jatuh tempo. Datanglah ke Samsat Semarang 2 dan rasakan pelayanan yang berbeda. Dengan pendampingan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng, mengurus STNK bukan lagi sekadar menyelesaikan kewajiban administrasi, tetapi menjadi pengalaman pelayanan yang mudah, nyaman, dan memberikan kepastian sejak langkah pertama hingga berkas selesai diproses.
(Hd)







