Tiakur, investigasibhayangkara.com~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten MBD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD MBD, Rabu (15/7/2026).
Selain penyampaian Ranperda, DPRD Kabupaten MBD juga menyerahkan rekomendasi atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten MBD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, A.Md., S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Alita A. Baker, serta dihadiri Wakil Bupati MBD Drs. Agustinus Lekwardai Kilikily, M.Si.
Turut hadir Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta insan pers.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Agustinus Lekwardai Kilikily menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan setelah seluruh proses audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku selesai dilaksanakan.
“Dengan telah selesainya hasil audit BPK, maka kita memasuki tahapan berikutnya, yaitu pembahasan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Kilikily.
Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 memuat informasi mengenai arah kebijakan keuangan daerah, target dan realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, tata kelola keuangan daerah harus terus diperbaiki agar semakin akuntabel sehingga Pemerintah Kabupaten MBD dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Tahun lalu kita berhasil meraih opini WTP yang ketujuh. Namun masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, tata kelola keuangan daerah harus terus kita benahi agar pada tahun berikutnya kita kembali memperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya,” katanya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya dokumen maupun penghargaan yang diraih, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Saya selalu mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah bahwa prestasi yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan manfaat dari setiap rupiah APBD yang kita kelola. Keberhasilan pemerintah diukur dari semakin baiknya pelayanan publik, meningkatnya kualitas pendidikan dan kesehatan, bertambahnya infrastruktur yang bermanfaat, berkembangnya perekonomian masyarakat, serta semakin tingginya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Kilikily juga menyampaikan bahwa pendapatan operasional Pemerintah Kabupaten MBD tahun 2025 tercatat sebesar Rp739,5 miliar, sementara beban operasional mencapai Rp765,8 miliar. Ditambah beban luar biasa sebesar Rp396,2 juta, kondisi tersebut menghasilkan defisit operasional sebesar Rp26,7 miliar.
Menurutnya, defisit tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas belanja daerah pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, dari sisi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah mencapai Rp782,3 miliar atau 84,83 persen dari target sebesar Rp922,3 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika ekonomi nasional dan tantangan fiskal yang dihadapi daerah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya tetap mampu menjaga stabilitas penerimaan daerah sebagai fondasi utama pembiayaan pembangunan,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga menghasilkan masukan yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan berbagai masukan dari DPRD. Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti setiap rekomendasi demi kemajuan Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tutup Kilikily. (JQ87)



