Polda Sulut Gelar Press Confrence, Tetapkan 2 Tersangka dari Tiga Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi

Fakta & Profesional

MANADO, investigasibhayangkara.com – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Gelar Press Cofrence mengungkap 3 kasus korupsi, Rabu (20/11/2024). Siang.

Kasus yang pertama dugaan korupsi pengadaan Mobil Lab 4 PCR di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado Tahun 2020
Dinkes Manado melaksanakan pengadaan mobil lab 4 PCR dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19. 

Dua tersangka diketahui adalah Steve alias (SWL) selaku pejabat (PPK) dan Budi alias BP selaku Direktur CV Pratama Nusantara. 

Kejadian ini bermula pada Juli 2020, Proses dilaksanakan oleh Steve dengan membuat surat pesanan yang menunjuk pihak penyedia yaitu Budi selaku Direktur CV Pratama Nusantara, yang merugikan negara sebesar 3,8 Miliar Rupiah, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 KUBP tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun, dengan denda sebanyak 200 juta paling banyak 1 Milliar.

Kasus kedua, yakni dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM tahun 2020 sampai 2023.

Awalnya kasus ini di proses 13 November 2024 dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan Polda Sulut sudah memeriksa 15 saksi dan menunggu hasil audit dari BPK setelah itu penyidik Ditkrimsus melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kami mengajukan ke BPKP perhitungan kerugian Negara dari pemberian dana hibah, ujar Saragih.

“Apabila dokumen-dokumen ini sudah dirampungkan tentunya itu akan memudahkan tim audit lakukan verifikasi dana hibah dari Pemprov ke Sinode GMIM,” sambungnya.

Kasus ketiga, pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Talaud tahun anggaran 2022.

Dirreskrimsus Polda Sulut mengatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “

“Sudah ada beberapa yang diperiksa, BPK juga menyampaikan sudah ada sejumlah temuan dari mereka terkait pembangunan RS ini. Tapi ini masih berproses, perkembangan selanjutnya pasti akan disampaikan kepada masyarakat,” tutupnya. (Hendra)