Investigasi Bhayangkara Com
Ogan Ilir–Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli rutin (Turjawali) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir pada Jumat–Sabtu, 19–20 September 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB. Kegiatan difokuskan pada pengamanan Mako, rumah dinas, tahanan, serta sejumlah objek vital dan titik rawan tindak kejahatan.
Patroli dilakukan dengan menyasar lokasi rawan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), rawan kecelakaan lalu lintas, serta tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan adanya tindak kejahatan maupun pelaku tindak pidana yang mengganggu pengguna jalan umum. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan kegiatan Turjawali, baik di lingkungan Mako, rumah dinas, tahanan, maupun objek vital serta lokasi rawan tindak kejahatan. Hal ini untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas.”
Lebih lanjut, AKP Sutopo mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami berharap masyarakat juga aktif memberikan informasi jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, situasi aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Reporter:Salim
Humas res oi









