Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meringkus tiga terduga kawanan penampung hasil pencurian anjing di wilayah Karombasan, Manado, Selasa (06/08/2024) Pagi.
Dalam Operasi Pekat 2024 tersebut, polisi berhasil mengamankan 28 ekor anjing hasil kejahatan para komplotan yang diamankan.
Tiga terduga kawanan pengepul anjing ini masing-masing berinisial ML alias Mar, JK alias Jac dan JS alias Jam, dan saat ini bersama barang bukti puluhan anjing telah diamankan di Mapolda Sulut.
Operasi Penangkapan ini dilakukan saat para pelaku sedang bersiap membawa anjing-anjing tersebut ke Pasar Pinasungkulan, Karombasan, Kota Manado untuk di jual.
Meskipun tiga terduga pelaku pembeli anjing berhasil ditangkap, beberapa pelaku pencuri berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Panit 4 Resmob, Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Ipda Fegy Lumantow mengatakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 ini bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk perdagangan gelap hewan peliharaan.
“Kami melaksanakan operasi pekat penyakit masyarakat, dalam operasi pekat pagi tadi kami berhasil mengamankan 3 orang serta barang bukti 28 ekor anjing. Mereka diamankan di kelurahan Karombasan pada saat akan membawa anjing-anjing hasil curian ke pasar Pinasungkulan. Pada saat itu anggota langsung melakukan penghadangan dan menangkap para pelaku,” kata Lumantow.
Aksi Doger atau pencurian anjing dengan kekerasan akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Sulut, modus yang sering dilakukan para pelaku dengan memberikan racun (potas) kepada anjing peliharaan warga, setelah anjing tersebut pingsan pelaku kemudian langsung memukul hingga tewas setelahnya di bawah kabur para perampok.
Dengan penangkapan ini, Polda Sulut berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan mengurangi aktivitas perdagangan hewan curian di wilayah Sulawesi Utara.
Disamping itu, Operasi Pekat 2024 kali ini berlangsung selama Agustus dengan fokus pada berbagai tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat. (Hendra)