Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Bersifat Final dan Mengikat, “CWIG” Oke Gass !!!

Fakta & Profesional

Jakarta, investigasibhayangkara.com – Senin siang 22 April 2024,, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024 – 2029 lewat perolehan hasil Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan capres-cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD. Keputusan MK final dan mengikat. Menyusul ketok palu hakim konstitusi, terdengar suara agar semua pihak menghormati putusan MK tersebut.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024. Penetapan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

“⁠Pilpres sudah selesai, saatnya kita bersatu kembali untuk bekerja bersama sama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan makin maju”

Ketua Umum CWIG (Cerdas Waspada Investasi Global) Henry Hosang ucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berharap semua program program Prabowo – Gibran yang pro rakyat akan terlaksana satu persatu, tak terkecuali Investasi ilegal.

“Ini dibutuhkan perhatian khusus pemerintah untuk memberantas, karena investasi ilegal termasuk kejahatan luar biasa, banyak korban investasi bodong bunuh diri,” tegas Hosang.

“CWIG siap menjadi garda terdepan bekerja sama dengan otoritas terkait dalam pencegahan, pengawasan dan pelaporan, setiap ada temuan wajib di proses Hukum. siapa pun dia, tidak pandang bulu,” Pungkasnya. (Hendra)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A