Fakta & Profesional
MANADO, Investigasibhayanglara.com- Personel Polsek Tuminting bersama Unit Identifikasi Satreskrim (Inafis) Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah pria di kawasan Pantai Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Rabu (1/7/2026) sore.
Kapolsek Tuminting Iptu Victor Tutu mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 16.41 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta pemeriksaan awal bersama Tim Inafis Polresta Manado.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal bersama Unit Inafis Polresta Manado, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian,” ujar Iptu Victor Tutu.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial RN (24). Korban pertama kali diketahui berada di lokasi oleh seorang saksi berinisial AR (11) yang baru selesai memancing di sekitar pantai.
Saat itu saksi melihat benda mengapung di perairan, namun mengira benda tersebut merupakan gabus sehingga melanjutkan perjalanan pulang.
Tak lama kemudian, seorang nelayan berinisial S.B. (41) yang hendak memeriksa kondisi air laut melihat benda mencurigakan mengapung di antara kapal nelayan dan perahu. Setelah didekati, saksi mendapati bahwa benda tersebut adalah tubuh korban. Saksi kemudian mengevakuasi korban ke rumah keluarga sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari identifikasi jenazah, olah TKP hingga pengumpulan keterangan para saksi. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit sejak Desember 2025.
Kapolsek Tuminting menjelaskan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Meski demikian, kami tetap melakukan prosedur kepolisian berupa olah TKP, identifikasi, serta pengumpulan keterangan dari para saksi untuk memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” jelasnya. (Rial)









