Demi Kebutuhan, Seorang Pelaku Mencuri Dana Infaq di Masjid

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗞𝗮𝗿𝗶𝗺𝘂𝗻 — . seorang berinisial I ( 29 ) warga RT/RW 02/03 desa pongkar, kecamatan Tebing di tangkap Satuan Reserse kriminal ( Satreskrim ) Polres Karimun.

Pelaku pencuri kotak donasi Palestina di Masjid Baitul Jamil, perumahan Puri Granit Indah, Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun pada hari minggu 19/11/2023 dan akhirnya di tangkap polisi pada hari selasa 21/11/2023 sekitar pukul
18.30 wib. Satreskrim Polres Karimun mendapatkan laporan dari masyarakat dan media sosial terkait pencuri kotak donasi.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyampaikan pelaku di amankan berada di kawasan GOR Badang Perkasa karimjn. Setelah di amankan langsung dibawa ke Mapolres Karimu untuk dilakukan pemeriksaan.

Modus pelaku pencuri berpura-pura melakukan ibadah dan istirahat di Masjid, tapi pukul 01.35 wib pelaku terbangun dari tidurnya kemudian mengambil uang dalam kotak infaq donasi untuk palestina tersebut, setelah habis sholat, pelaku pergi meninggalkan masjid dan pada pukul 04.00 wib lalu wawan tahu jika telah terjadi pencurian, karna terlihat dalam rekaman CCTV Masjid, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 364 KUHP dan peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2022 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP, jelasnya.
Adapun alasan pelaku mencuri uang infaq donasi palestina tersebut untuk membeli makan dan rokok, katanya.
Pesan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus supaya masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke aparat atau kepihak kepolisian karimun jika ada terjadi pencurian atau kriminal lainnya untuk di tindak lanjuti, tutup AKBP Fadli Agus

𝗧𝗪𝟭 / 𝗥𝗲𝗱

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A