SRAGEN – Kepolisian Resor Sragen bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberlawang. Kurang dari lima jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa bermula saat petugas Pos Lalu Lintas Gemolong menerima laporan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tanon–Sumberlawang pada Senin (8/6/2026) pagi.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pengendara meninggal dunia, sementara kendaraan yang diduga menabrak korban telah meninggalkan tempat kejadian perkara.
Mendapat laporan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Sragen langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin Kasatlantas AKP Kukuh Tirta Satrio Leksono, petugas melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur yang diduga dilalui kendaraan pelaku.
Penyelidikan berkembang setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai sebuah kendaraan yang terparkir di kawasan Pasar Sumberlawang dengan kondisi mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan spion.
Kendaraan yang saat itu diketahui sedang mengangkut tahu tersebut kemudian menjadi fokus penyelidikan.
Petunjuk semakin mengarah ketika salah seorang saksi berhasil mengingat nomor polisi kendaraan yang dicurigai.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pelacakan identitas kendaraan dan pemiliknya melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Hasil penelusuran mengarah pada sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC.
Tim kemudian bergerak menuju wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen, dan menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan.
Saat dimintai keterangan awal, pengemudi mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan yang terjadi di jalur Tanon–Sumberlawang. Pengakuan tersebut diperkuat dengan sejumlah temuan penyidik di lapangan.
Kurang dari lima jam sejak laporan pertama diterima, petugas berhasil mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang diduga digunakan saat kecelakaan terjadi.
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana S. Indyasari mengapresiasi kerja cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Sragen dalam memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat terhadap penanganan kasus secara profesional.
“Setiap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolres.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan kronologi peristiwa secara utuh. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas karena selain merupakan tanggung jawab kemanusiaan, hal tersebut juga merupakan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. (Hms)



