Pati – Sejumlah mahasiswa yang tergabung HMI dan GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati dan DPRD kabupaten Pati pada hari Jum’at, 1 November 2024 sekitar jam 13
15 wib. Aksi ini diadakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengisian perangkat desa yang dinilai tidak transparan dan melanggar prinsip demokrasi.
Berdasarkan surat bertanggal 30 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Pj Bupati Pati,
Sujarwanto Dwiatmoko; dan ditujukan kepada 17 Camat itu, berisi bahwa berdasarkan hasil Rapat DPRD yang dituangkan dalam Rekomendasi DPRD Kabupaten Pati, poin pertama menyebutkan bahwa proses dan tahapan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Poin kedua, atas pertimbangan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Pati berkaitan dengan pelaksanaan ujian seleksi calon perangkat desa, diminta agar dilaksanakan di lokasi yang berada dalam wilayah Kabupaten Pati.
Poin ketiga, agar para Camat memfasilitasi pelaksanaan tahapan pengisian perangkat desa secara serentak maupun mandiri, sesuai kewenangannya.
Berdasarkan Fakta dari surat Bupati yang tidak di indahkan, memicu mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan GMNI melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pati.
Di Depan Kantor Bupati, mahasiswa di tahan tidak bisa masuk, pintu gerbang ditutup; dan tak satu pun pejabat yang menemui. Akhirnya bergeser ke Gedung DPRD, untuk berorasi menyampaikan aspirasi.
Dengan lantang di depan pagar Gedung DPRD, mahasiswa mengecam pelaksanaan ujian seleksi calon perangkat desa dilangsungkan di Semarang.
“Artinya ini ada komunikasi yang putus. Entah masih ada komunikasi di belakang layar yang nyambung. Atau surat ( PJ Bupati ) itu adalah pemutus komunikasi. Jadi artinya, PJ itu tidak berfungsi”, seru kordinator aksi, Arifin.
Ia menilai itu, surat PJ Bupati pun faktanya tidak diindahkan oleh para Camat yang wilayahnya menyelenggarakan pengisian perangkat desa.
Pihaknya menegaskan, akan tetap mengawal persoalan pengisian perangkat desa, meskipun tahapan-tahapan sudah selesai dan hasilnya telah ditetapkan.
“Kita akan menuntut dewan untuk membentuk tim khusus investigasi untuk transparansi pengisian perangkat desa. Kita sangat kecewa, kita pengin adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Pati”, tandasnya.
Di akhir aksi dengan kekecewaannya di kantor Bupati tidak di terima di kantor DPRD tidak di terima, dengan lantang tunggu dua hari lagi kita akan datang lagi, copot PLT Dispermades, tegas Aripin.
Tio/red