Investigasi Bhayangkara Indonesia | Banten- Sebelumnya telah viral di jagat maya pada platform Tik Tok, tentang video yang berisi Laporan Pengaduan (Lapdu) pelecehan seksual terhadap perempuan yang diduga dilakuan oleh Inisial AS, Gubernur Provinsi Banten ke Komnas Perlindungan Perempuan. Laporan tersebut Nomor: D350/MM.01.00/VII/2026 dan ID Pengadu: AD20260706DHLDH.
Di tengah ramai beredarnya video di platform Tik Tok yang berisi pernyataan Lapdu dugaan adanya peristiwa pelecehan seksual, banyak publik yang telah menonton video tersebut berspekulasi beragam sudut pandang. Ada yang masih bertanya – tanya dan ada juga yang meraba – raba kebenaran isi dalam Video itu.
Namun barulah terkuak kebenarnnya , setelah baru – baru ini muncul Video klarafikasi dari yang bernama Ida (perempuan kisaran berusia 44 tahun) di platform Tik Tok juga. dimana isi dalam video klarifikasi tersebut, dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu dengan adanya penyebaran video di platform Tik Tok terkait isu laporan pengaduannya ke Komnas Perlindungan Perempuan. Dia juga tidak menerima atas kegaduhan yang diakibatkan oleh pelaku penyebar video di platform Tik Tok.
Selain itu dalam klarifikasinya, Ida pun telah mengakui kalau dirinya melaporkan pengaduan ke Komnas Perlindungan Perempuan, itu karena emosi sesaat dan kurang adanya komunikasi dengan terlapor berinisial AS (Gubernur Pemprov Banten). Kini Ida telah mencabut Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan pelecehan seksual pada dirinya itu di Komnas Perlindungan Perempuan. Lalu lanjut melaporkan pengaduan pelaku penyebar video ke Polri, untuk minta agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Saat awak media meminta konfirmasi melalui chat Wa, terkait telah beredarnya video yang berisi isu Laporan Pengaduan dugaan pelecehan seksual tersebut di platform Tik Tok kepada Deden Apriandhi, selaku Sekda Banten, sambil kirim bukti video klarifikasi akun Tik Tok neng ida (Sabtu,11/07/2026) dan menunjuk pada video nama akun Ekbis Banten (Minggu, 12,07/2026), Deden menjelaskan kata dia, ati2 tonton video iyeu dan di videonya kan udah di cabut. Dia lapor polisi karena ada akun yang menyebarkan video ini.
Perlu diketahui bahwa isi narasi di dalam pemberitaan ini yang ditayangkan di media Investigasi Bhayangkara Indonesia, berdasarkan sumber – sumber video yang telah menyebar di Tik Tok yang diedarkan oleh akun: @orangdalam, siber.news Tangerang Raya, Siber.News, Ekbis Banten, neng ida. (YG)









