SEMARANG — Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus menjadi prioritas Ditlantas Polda Jawa Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk membantu wajib pajak dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kehadiran Duta Pelayanan memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor Samsat. Petugas membantu menjelaskan alur pelayanan, memeriksa kelengkapan berkas, serta mengarahkan wajib pajak menuju loket yang sesuai dengan kebutuhan administrasinya.
Dengan pendampingan tersebut, masyarakat dapat memahami tahapan pelayanan secara lebih jelas sehingga proses pengurusan STNK dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Selain itu, peran aktif petugas juga membantu mengurangi kebingungan masyarakat saat pertama kali datang ke Samsat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa keberadaan Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan ramah kepada masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan dipahami masyarakat. Duta Pelayanan hadir untuk memberikan arahan sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan nyaman,” jelasnya, sabtu (7/3).
Melalui pelayanan yang lebih informatif dan terarah ini, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan serta semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.









