Diduga Tambang Emas Ilegal (PETI) Bertebaran di kabupaten Aceh Barat, Belum Tersentuh Hukum tegas

Jum’at, 23 Mei 2025

Aceh Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat. Sejumlah titik di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) dilaporkan menjadi lokasi aktivitas tambang Emas ilegal, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sekitar.

Pantauan di lapangan, aktivitas tambang emas ilegal terlihat jelas di Kecamatan Sungai Mas dan Pante Ceureumen. Alat berat seperti ekskavator beroperasi bebas, mengeruk tanah dan pasir untuk mengambil bijih emas. Kegiatan ini disebut-sebut sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Sudah bertahun-tahun mereka bekerja di situ. Kami heran kenapa belum ada tindakan hukum tegas, Ada apa ?” ujar Ahmad zaini, Masyarakat Aceh Barat.

Selain merusak lingkungan, aktivitas ( PETI ) juga menyebabkan pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Masyarakat yang menggantungkan hidup dari air sungai kini mulai merasakan dampaknya, seperti ikan mati dan air keruh.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait upaya penindakan. Aktivis lingkungan mendesak agar tindakan tegas segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah.

“Kalau dibiarkan terus, kerusakan ekosistem akan sulit dipulihkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan dan masyarakat,” ujar juna, Aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Barat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,