SEMARANG — Pernah merasa ragu datang ke Samsat karena takut prosesnya rumit atau tidak tahu harus memulai dari mana? Kini, pengalaman tersebut berupaya diubah melalui kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2 yang siap mendampingi wajib pajak dalam setiap tahapan pengurusan STNK.
Duta Pelayanan hadir bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga menjadi pendamping yang membantu masyarakat mulai dari pengecekan persyaratan hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang tepat. Dengan begitu, wajib pajak dapat menjalani proses administrasi dengan lebih tenang dan efisien.
Pendampingan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau belum memahami alur pelayanan. Ketika seluruh informasi diberikan sejak awal, proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat diselesaikan dengan lebih cepat tanpa kebingungan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pelayanan yang baik harus mampu memberikan rasa aman dan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat datang tanpa rasa khawatir. Duta Pelayanan siap membantu menjelaskan prosedur dan memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, dan nyaman,” katanya, jumat (12/6).
Kehadiran Duta Pelayanan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan tepat waktu. Dengan pelayanan yang semakin baik, tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan atau perpanjangan STNK.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga setiap wajib pajak dapat menyelesaikan urusan STNK dengan lebih cepat, nyaman, dan tanpa kebingungan.









