Pelayanan Transparan dan Terarah, Duta Pelayanan Permudah Administrasi STNK di Samsat Semarang 2

SEMARANG — Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Semarang 2 terus ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih transparan dan terarah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk membantu masyarakat yang datang mengurus pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Duta Pelayanan berperan aktif memberikan informasi kepada wajib pajak mengenai alur pelayanan, kelengkapan berkas, serta mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai.

Pendampingan ini membuat proses pelayanan menjadi lebih jelas dan membantu wajib pajak menghindari kesalahan prosedur saat mengurus administrasi kendaraan.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang baik dan dipercaya masyarakat.

“Dengan adanya arahan yang jelas dari Duta Pelayanan, masyarakat bisa memahami tahapan pelayanan sejak awal sehingga proses pengesahan dan perpanjangan STNK dapat berjalan lebih lancar,” jelasnya, kamis (5/3).

Melalui sistem pelayanan yang transparan dan terarah tersebut, Samsat Semarang 2 diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.

Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah

Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,