SEMARANG, sabtu (28/2/2026) — Peningkatan mutu layanan terus dilakukan di Samsat Semarang 2 dengan mengoptimalkan peran Duta Pelayanan dalam membantu proses pengesahan dan perpanjangan STNK.
Melalui pendampingan langsung di area pelayanan, petugas memberikan informasi terkait persyaratan, alur administrasi, serta mengarahkan wajib pajak ke loket sesuai kebutuhan. Pendekatan responsif ini dinilai mampu mempercepat proses sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertib dan nyaman.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan kecepatan tanpa meninggalkan sikap humanis.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan mendapatkan kepastian layanan,” ujarnya, sabtu (28/2).
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.









