Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap transaksi narkotika jenis Shabu di Wilayah Kecamatan Malalayang. Pada Sabtu, 27 Januari 2024, Tim Sat Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Kelurahan Winangun II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Anggota Sat Reserse Narkoba Polresta Manado segera melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Tim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RJL (25), Kristen, Buruh Harian Lepas di Jalan Pulau Sulawesi, Kelurahan Winangun II, Kecamatan Malalayang.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Dalam penggeledahan badan, personel Sat Narkoba menemukan 1 (satu) paket diduga shabu yang tersimpan dalam bungkus rokok glory. RJL dan barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
RJL, yang beralamat di Kelurahan Kombos Barat Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado, kini akan dihadapkan pada proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi narkotika jenis Shabu. Sat Reserse Narkoba Polresta Manado berharap keberhasilan ini dapat menjadi langkah signifikan dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Manado. (Hendra)