𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗕𝗮𝗹𝗶 .-Dengan Modus memposting membutuhkan pekerjaan sebagai pengantar makanan cetring tersangka (KH) Di amankan Satreskrim polres Jembrana.Kamis.9/11/2023.yg di rilis di Aula polres Jembrana.
Berawal dari pertemuan korban Dan tersangka(KH) yang berkenalan lewat media sosial Facebook di mana tersangka memposting membutuhkan pekerjaan/karyawan untuk bekerja sebagai pengantar Cetring selanjutnya tersangka mengajak korban bertemu Di pura jati Dan mengajak keliling mengunakan speda Motor korban Dengan DK 3457 ZU.dan seolah-olah tersangka menunjukan tempat di mana tersangka menitipkan Cetring.lalu tersangka mengajak korban berhenti di salah satu warung untuk membeli minuman dan tersangka menyuruh korban untuk turun membeli minuman,setelah korban selesai membayar minuman dan hendak kembali ternyata tersangka dan sepeda motor miliknya sudah tidak ada dan sudah di bawa kabur oleh tersangka.
Selanjutnya kasat reskrim polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K,M.H memberi perintah kepada kanit I Reskrim IPDA Ekky Nurwenda putra,S.Tr.K dan anggota opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan Dan penangkapan terhadap tersangka(KH) yang beralamat Di Banjar Melaya kerajaan,RT/RW:000/000,Desa Melaya,Kabupaten Jembrana. Serta melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam Dop Dk 3547 ZU. Dan pelaku sudah mengganti sepion,kelkson,Lampu belakang Dan Menganti Dengan Dk2617 XZ.pelaku Menganti barang tersebut bertujuan agar speda motor tidak di kenali oleh korban dan pelaku juga akan berncana menjual spda motor tersebut tanpa STNK.
𝗧𝗪𝟭 /𝗥𝗲𝗱
(Hms/Agung)








