Tiakur, investigasibhayangkara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Barat Daya bergerak cepat melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Desa Wakarleli, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Rumah yang terbakar diketahui milik Yandri Letelay. Saat kejadian, pemilik rumah bersama keluarganya sedang berada di Pulau Kisar sehingga rumah dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres MBD langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera memasang garis polisi untuk mengamankan area kebakaran sekaligus menjaga keutuhan TKP sebelum dilakukan olah tempat kejadian secara menyeluruh.
Dalam proses penyelidikan, tim melakukan identifikasi titik awal munculnya api (origin of fire), mengamati pola penyebaran kobaran api, meneliti kondisi bangunan pascakebakaran, mendokumentasikan seluruh bagian TKP, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kebakaran.
Selain pemeriksaan fisik di lokasi, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi sebelum hingga saat kebakaran terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi Fredrik Manaha (55), kebakaran pertama kali diketahui setelah anaknya, Adirai Manaha (14), yang hendak ke kamar mandi melihat kobaran api telah melalap rumah korban. Adirai kemudian membangunkan ayahnya. Setelah keluar rumah, Fredrik melihat api telah membesar di bagian samping rumah korban dan segera membangunkan tetangganya, Jemris Letelay, yang rumahnya berdempetan dengan rumah korban agar segera menyelamatkan diri bersama keluarganya.
Sementara itu, saksi Serli Wirtha (48) mengaku baru pulang dari rumah pasien sekitar pukul 02.00 WIT. Tak lama kemudian, ia mendengar suara benturan pada seng dan kayu sebelum anaknya berteriak memberitahukan adanya kebakaran. Bersama suaminya, Serli keluar rumah dan melihat api telah membakar bagian samping rumah korban. Dengan penuh keberanian, ia sempat masuk melalui pintu belakang rumah untuk menyelamatkan sejumlah dokumen penting milik korban sebelum kobaran api semakin membesar.
Keterangan senada disampaikan Jemris Letelay (46), saudara kandung pemilik rumah. Ia mengatakan bahwa setelah dibangunkan keluarganya, dirinya bersama sang istri masuk melalui pintu belakang rumah korban untuk menyelamatkan surat-surat penting. Selanjutnya, mereka bersama warga sekitar bergotong royong memadamkan api menggunakan ember sambil menunggu mobil pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 03.00 WIT.
Berkat kerja sama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah korban mengalami kerusakan berat hingga hampir seluruh bangunan hangus terbakar.
Kasat Reskrim Polres Maluku Barat Daya, IPTU Fransiskus Frans, S.H., mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh, mengamankan lokasi, mendokumentasikan seluruh kondisi TKP, serta meminta keterangan dari para saksi. Setiap petunjuk yang ditemukan akan dianalisis secara objektif dan ilmiah sehingga penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., mengapresiasi kesigapan masyarakat yang membantu proses pemadaman sekaligus memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurut Kapolres, kecepatan pelaporan dari masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan setiap kejadian, termasuk musibah kebakaran.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian serta bergotong royong membantu memadamkan api. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari setiap musibah,” katanya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Maluku Barat Daya berkomitmen mengusut setiap peristiwa secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Untuk peristiwa kebakaran ini, Satreskrim sedang bekerja mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna mengetahui penyebab sebenarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, terutama saat rumah ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama.
Hingga kini, Satreskrim Polres Maluku Barat Daya masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, analisis hasil olah TKP, serta pengumpulan barang bukti guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (Humas Polres MBD)









