SEMARANG — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Salah satunya melalui penguatan peran Duta Pelayanan yang secara aktif ditempatkan di Samsat Semarang 2 untuk membantu wajib pajak dalam proses perpanjangan dan pengesahan STNK, Selasa (23/12/2025).
Keberadaan Duta Pelayanan ini terbukti memberi dampak positif. Sejak wajib pajak datang, petugas sudah sigap memberikan arahan mulai dari pengambilan nomor antrean, pengecekan kelengkapan berkas, hingga memastikan pemohon berada di loket yang tepat. Dengan pendampingan tersebut, alur pelayanan menjadi lebih tertib, cepat, dan minim kebingungan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi, menegaskan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Duta Pelayanan kami siagakan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami alur pelayanan dengan benar. Tujuannya supaya proses perpanjangan dan pengesahan STNK berjalan tertib, cepat, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Ipda Ribut.
Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang datang pertama kali ke Samsat sehingga membutuhkan pendampingan agar tidak salah prosedur. Dengan adanya Duta Pelayanan, potensi kesalahan alur dapat ditekan dan waktu pelayanan menjadi lebih efisien.
Ditlantas Polda Jateng berharap, pelayanan yang tertata dan ramah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB






