Miliki 1,23 Gram Sabu, Empat Pemuda Diamankan Polres Kebumen

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 =
𝗞𝗘𝗕𝗨𝗠𝗘𝗡 //- Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen. Sedikitnya 4 pemuda dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, masing-masing tersangka berinisial SW, SR, AG dan RI diamankan pada Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekira pukul 16.30 Wib, di depan Puskeswan masuk Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Dari penangkapan itu, kami mendapatkan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,23 Gram,” jelas AKP Heru didampingi Kaurbinopsnal Satresnarkoba, Sabtu 8 Juni 2024.

Keterangan para tersangka, barang bukti sabu yang ditemukan Satresnarkoba, didapatkan dari seseorang. Kini orang tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO).

Oleh tersangka, sabu dibeli seharga 480 ribu Rupiah dengan cara ditransfer, lalu kedua belah pihak membuat kesepakatan penentuan titik sabu diletakkan, agar memudahkan pengambilan.

Untuk mengelabui petugas, keterangan tersangka, sabu tersebut diletakkan di teras sebelah pojok yang ditindih rumput di depan Puskeswan. Namun upayanya sia-sia, sebelum sempat dikonsumsi secara bersama sama, para tersangka diamankan Satresnarkoba.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya, sehingga para tersangka bisa kita amankan berikut barang bukti,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana, dengan pidana penjara paling paling lama 12 (dua belas), dan denda paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

𝗞𝗮𝘀𝘄𝗶 / 𝗿𝗲𝗱
(Humas Polres Kebumen)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A