Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Setelah buron selama satu pekan, Abdul Yasin alias Adul (23) warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya ditangkap Tim Alpha Resmob Polresta Manado.
Pelarian Adul akhirnya terhenti saat ditangkap tim Alpha ROTR Polresta Manado, Rabu 24 Januari 2024 dinihari.
Adul kemudian terinformasi melakukan pesta miras bersama teman-temannya di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Selasa 23 Januari 2024 malam.
Tim Alpha ROTR Polresta Manado yang mendengar informasi ini menuju ke TKP, saat tiba dilokasi ternyata ada patroli dari polsek setempat yang sedang giat sambang pada sekumpulan warga dan kebetulan target sedang berada dalam kerumunan tersebut, setelah target melihat kedatangan tim Alpha seketika itu juga target langsung melarikan diri dan terjadi aksi kejar-kejaran oleh tim di pemukiman warga, namun tim berhasil mengamankan terduga pelaku adul yang sementara bersembunyi di lubang kecil tempat saluran air.
Adul diketahui melakukan penikaman pada Rabu 17 Januari 2024 di kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Korban penikaman ini bernama Zulkifli Alim (31) warga Wenang, Kota Manado.
Penikaman tersebut terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut saat pesta miras di kelurahan Sindulang.
Pelaku yang marah kemudian mencabut pisau badik dipinggangnya dan menikam korban sebanyak dua kali.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian kabur dan berpindah-pindah tempat waktu itu.
Sayangnya upaya pelaku sia-sia dan harus berakhir di sel tahanan Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap setelah satu minggu buron.
“Kita sudah mencari keberadaan pelaku selama satu minggu dan akhirnya tertangkap,” ucap Kasat May.
Mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung ini mengatakan pelaku juga merupakan residivis.
“Yah, pelaku ini residivis pencurian elektronik dan baru keluar dari penjara,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Hendra)









