
Bupati MBD, proses hukum nelayan yang salah gunakan bantuan
𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮.𝗰𝗼𝗺 ~
𝗠𝗕𝗗 // – : Di halaman kantor perikanan “Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya” menegaskan bahwa kalau kedepannya para nelayan tidak dengar-dengaran kepada pemerintah daerah dan salah memanfaatkan spit ini dengan baik bahkan menjualnya maka sudah tentu nelayan yang menjual spit bantuan akan diproses hukum oleh pihak penegak hukum (APH). Karena pengadaan spit ini mempergunakan uang negara untuk meningkatkan perekonomian/kesejahteraan masyarakat dan khususnya keluarga nelayan. (21/03/24).
Menurut Noach, salah satu cara sehingga angka kemiskinan berkurang dan angka kesejahteraan meningkat adalah dengan mendorong dan membantu kelompok masyarakat yang siap berusaha di bidangnya masing masing. Keahlian dan potensi yang dimiliki ada tetapi belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai, Sehingga di hari ini pemerintah daerah memberikan bantuan sarana perikanan tangkap Tahun anggaran 2023. Berupa paket bodi kasko 1,5 GT beserta mesin kepada tiga kelompok nelayan yang menerima secara simbolis: Kelompok Usaha Bersama Wernana, Putra Laitutun dan Enyesoni. Bertempat di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten MBD. “Tandasnya
“Lebih lanjut, Noach menjelaskan bahwa Sebanyak 54 Kelompok Usaha Bersama yang berkesempatan mendapat bantuan saat ini, ada juga antrean panjang ratusan kelompok di kabupaten MBD. Maka manfaatkanlah sebaik-baiknya bantuan yang diperoleh untuk kesejahteraan keluarga. Dan bisa saja dengan adanya bantuan ini para nelayan kita semakin produktif sehingga mengurangi angka kemiskinan kita di MBD.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten MBD, Herdi D. Ubro dalam laporannya menyampaikan akan diserahkan paket pengadaan bodi kasko 1,5 GT beserta mesin sebanyak 54 paket yang tersebar di 16 kecamatan yakni kecamatan Moa, Leti, Lakor, Mdona Hiera, Babar Barat, Babar Timur, Masela, Dewelor Dawera, Wetang, Damer, Roma, Kisar Selatan, Kisar Utara, Wetar Barat, Wetar Timur dan Wetar Utara.
“Harapan kami semoga dengan terlaksananya pemberian bantuan ini, maka kelompok penerima dapat menggunakan dengan baik. Meningkatkan produksi hasil perikanan tangkap serta dapat meningkatkan kesejahteraan hidup kelompok nelayan.
𝗝𝗤𝟮𝟳 // 𝗥𝗲𝗱
𝗧𝗪𝟭






