INVESTIGASI BHAYANGKARA COM ==
GROBOGAN // – Polda Jateng – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengimbau kepada seluruh petani di Kabupaten Grobogan untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Imbauan ini disampaikan dalam acara tanam jagung bersama yang digelar Polres Grobogan di Desa Bandungharjo, Toroh, Grobogan pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh puluhan petani lokal yang selama ini bergantung pada pupuk bersubsidi untuk mendukung hasil pertanian mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan menegaskan bahwa penyelewengan pupuk bersubsidi dapat merugikan petani dan berdampak pada produksi pertanian, yang pada gilirannya dapat memengaruhi ketahanan pangan di daerah.
“Kami mengimbau kepada para petani untuk melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait jika menemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi,” ujar Kapolres Grobogan.
“Hal ini sangat penting agar pupuk yang seharusnya diterima oleh petani sesuai harga yang telah ditetapkan, tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Pupuk bersubsidi merupakan salah satu komoditas yang sangat vital bagi para petani, karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan pupuk non-subsidi. Penyelewengan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, seperti pengalihan pupuk ke pasar bebas atau penjualan dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan, dapat membuat petani kesulitan memperoleh pupuk dengan harga yang wajar, sehingga berdampak pada hasil pertanian mereka.
AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, bahwa Polres Grobogan siap untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum jika ada pihak yang terbukti melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kelancaran distribusi pupuk, sehingga para petani bisa mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhan dan haknya,” tegas Kapolres Grobogan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Grobogan juga mengedukasi petani mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam memantau distribusi pupuk dan mengawasi setiap transaksi yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi.
“Petani adalah pihak yang paling merasakan dampaknya jika terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi petani untuk aktif melaporkan jika ada indikasi penyelewengan agar kami bisa segera melakukan tindakan yang diperlukan,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kapolres Grobogan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya menjaga ketahanan pangan yang saat menjadi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Pupuk bersubsidi adalah hak petani, dan kami akan terus memastikan bahwa distribusinya berjalan sesuai dengan ketentuan. Kami berharap melalui kerjasama dengan petani dan masyarakat, kita bisa menciptakan suasana yang kondusif untuk perkembangan sektor pertanian,” pungkas Kapolres Grobogan.
Kaswi / red