Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Di Kecamatan Kopang.

๐—œ๐—ป๐˜ƒ๐—ฒ๐˜€๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฏ๐—ต๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฐ๐—ผ๐—บ =
๐—Ÿ๐—ข๐— ๐—•๐—ข๐—ž ๐—ง๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—›, (๐—ก๐—ง๐—•) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S (44) warga kecamatan kopang atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

โ€œKami mengamankan terduga pelaku dirumahnya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,โ€kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).

Kasi Humas menyampaikan kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

โ€œSaat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,โ€ ungkapnya.

Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) dimana modus terduga pelaku mengajak korban untuk melihat kolam ikan, akan tetapi korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.

Kasi Humas menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .

โ€œKeluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,โ€ pungkasnya.

( ๐—œ๐—ก /๐—ฅ๐—ฒ๐—ฑ )