๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐ฏ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ =
๐๐ข๐ ๐๐ข๐ ๐ง๐๐ก๐๐๐, (๐ก๐ง๐) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S (44) warga kecamatan kopang atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
โKami mengamankan terduga pelaku dirumahnya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,โkata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).
Kasi Humas menyampaikan kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
โSaat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,โ ungkapnya.
Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) dimana modus terduga pelaku mengajak korban untuk melihat kolam ikan, akan tetapi korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.
Kasi Humas menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .
โKeluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,โ pungkasnya.
( ๐๐ก /๐ฅ๐ฒ๐ฑ )